![]() |
| Oleh : Ahmad Halimi, Kader PMII Rayon Ibnu Khaldun |
Opini : "Idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh seseorang pemuda" ini adalah salah satu kutipan dari tokoh revolusi Indonesia. Yakni, Tan Malaka, Ucapan dari Tan Malaka laksana sebuah sumpah bagi para mahasiswa yang pernah membaca, melaksanakan dan mengimplementasikanya.
Seperti yang diketahui bahwa Mahasiswa adalah garda terdepan sebagai pembela rakyat, sebagai penyambung lidah rakyat, dan sebagai pembela kebenaran atas hak-hak rakyat. Dan sebagai aktor perubahan bagi kemaslahatan rakyat.
Setelah ditumbangkannya rezim orde baru dan melahirkan sebuah era di mana semua orang bebas untuk berekspresi dan bebas berpendapat sesuai amanat undang-undang. Yakni, era Reformasi. Lahirnya era reformasi seakan-akan membuat semua orang merasa merdeka, merasa semua bisa dilakukan, akan tetapi setelah era itu muncul, kemudian timbul sebuah problem baru di kalangan para pemuda dan khususnya di kalangan mahasiswa.
Sebagai seseorang yang memiliki kemampuan intelektual yang baik. Mereka diharapkan mampu menjadi aktor perubahan bagi bangsa dan negara. dengan itelegensi yang dimilikinya mereka diharapkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan negara dalam kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akdemisnya dalam menghasilkan buah karya yang berguna bagi kehidupan negara.
Tetapi berbagai persoalan timbul kalangan mahasiswa. Mahasiswa lebih mencari kepentingan di atas kepentingan, menggunakan kecerdasan dan menggunakan organisasi sebagai power untuk mencari kepentingan, dan secara tidak langsung idealisme dan ideologi organisasi tidak lagi dipedulikan. Tentu ini adalah masalah serius yang di hadapi kalangan mahasiswa saat ini, di era sekarang ini sangat sulit menemukan Mahasiswa yang masih memegang idielismenya, terlebih nepotisme masih terbungkus rapi di sistem negara ini dan rezim yang di kuasai satu pihak, mengakibatkan para mahasiswa berlomba-lomba untuk mencari relasi atau jaringan agar bisa masuk ke sistem birokrasi.
Mengadakan mimbar bebas dan menjadi legislator jalanan merupakan ajang sarana memperkenalkan diri. karena dengan cara itulah mereka bisa menjual kemampuan mereka, tentu mimbar bebas atau demonstrasi hal yang sangat dibolehkan dan bukan merupakan sebuah kesalahan. Karena demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Tidak adanya demonstrasi maka separuh demokrasi bisa dikatakan mati.
Namun ironisnya. Banyak sekali aksi demonstrasi yang kerap dilakukan mahasiswa tidak bisa lepas dari persoalan. Salah satunya adalah adanya demonstrasi pesanan. Demonstrasi pesanan bisa ditafsirkan sebagai bentuk aksi yang dilakukan demi mendapatkan upah, meski tidak paham dengan substansi demo tersebut. Mereka menjual kemampuan orasi dan kemampuan memobilisasi massa untuk untuk mengadakan aksi tersebut. kerap kali aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa yang memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi. bahkan mereka menjual dan memanfaatkan anggota-anggota mereka dengan dalih demi kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Dan bahkan Massa aksi tersebut tidak tahu bahwa mereka sedang dimobilisasi dan dipermainkan oleh atasan mereka. ini merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dibantahkan, karena jika Mahasiswa sudah terkena penyakit seperti ini, maka akan sangat sulit menemukan Mahasiswa yang masih memegang erat idealismenya.
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa kita harus objektif, jaga dan tanamkan idealisme kita sebaik mungkin. Dan harus kuat dalam menjaga NKRI,karena kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Karena bagaimanapun militansi, idealisme, keyakinan perjuangan mahasiswa tidak bisa ditukar dengan sejumlah uang ataupun materi. Demonstrasi yang dilakukan harus tergerak atas dasar kesadaran dan kepentingan rakyat.
