Selain isu perpolitikan di tanah air yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Ada juga hal lain yang tak kalah menarik dan menjadi perbincangan di masyarakat Indonesia, adalah maraknya gerakan sosial.
Perkembangan gerakan sosial saat ini turut menjadi isu hangat yang mewarnai dinamika kehidupan di masyarakat. Kemunculan gerakan sosial baru (New sosial movement) juga menjadi satu wacana sekaligus perdebatan di kalangan aktivis serta akademisi dalam melihat fenomena tersebut.
Munculnya gerakan sosial merupakan bentuk respon dari berbagai kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Baik itu respon terhadap persoalan politik, sosial dan ekonomi. Bagi mereka yang fokus dalam mengawal perkembangan sosial budaya di masyarakat, gerakan sosial dilihat sebagai suatu aktivitas relevan untuk dilakukan dalam konteks perubahan yang begitu kompleks.
Gerakan sosial sebenarnya bukan merupakan fenomena baru di masyarakat Indonesia, karena sejak masa kolonial kita telah diperkenalkan oleh banyak-Nya gerakan kelompok tertentu. Baik itu nasionalis, komunis, petani serta kelompok-kelompok lain yang berkepentingan guna mengakomodir kepentingan masyarakat banyak. Namun ada yang unik dalam kemunculan gerakan-gerakan masyarakat Indonesia saat ini. Salah satunya adalah munculnya gerakan fenomena Hijrah.
Fenomena Hijrah yang berkembang di Indonesia menjadi fenomena yang menarik untuk dibahas. Pasalnya Hijrah yang pada dasarnya dimaknai sebagai sebuah ritus yang sifatnya personal sudah mulai bergeser menjadi gerakan yang dilakukan secara komunal dengan berbagai macam nama kelompok. Antara lain adalah Gerakan Pemuda Hijrah, akhwat perindu Jannah, Indonesia Tanpa Pacaran, Indonesia tertauhid, dan lain sebagainya. Gerakan semacam ini merupakan gerakan keagamaan yang banyak diikuti oleh kelompok pemuda muslim millenial yang bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai ajaran Islam dan terfokuskan objek dakwahnya pada Generasi millenial.
Berbicara tentang hijrah berarti berbicara tentang sejarah kenabian. Yakni di masa Nabi Muhammad SAW. Hijrah pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika berpindah dari kota Mekkah menuju Yatsrib atau Madinah. Kata hijrah memiliki dua substansi makna yaitu sejarah tentang perpindahan dan perubahan gerakan. Dari makna sejarah, hijrah merupakan proses perpindahan Nabi dari kota mekkah menuju kota Madinah, sedangkan dari makna gerakan perubahan kata hijrah menggambarkan suatu proses perpindahan manusia.
Secara etimologis, makna hijrah dapat dikembangkan Menjadi tiga kategori. Pertama, kata hijrah berarti terbebasnya manusia dari suatu tendensi, baik Berupa fisik, ucapan maupun perasaan. Kedua, hijrah berarti berpindah dari lingkungan buruk menuju Lingkungan yang baik. Ketiga, hijrah berarti meninggalkan perbuatan tercela atau hal yang sifatnya dosa menuju proses penghambaan menuju Allah SWT. Saat ini kata hijrah dijadikan sebuah gerakan oleh kaum muda atau yang lebih populer disebut generasi millenial untuk dijadikan metafora sebuah gerakan.
Tren hijrah semakin menguat ketika di pelopori oleh da’i muda dan kelompok publik figur (artis) yang awalnya tidak menggunakan hijab kemudian berhijab, serta terbentuk kelompok-kelompok Elit dalam mempelajari keagamaan. Sehingga gerakannya begitu masif di kalangan generasi millenial yang notabene menggunakan teknologi dengan intensitas yang tinggi. Bisa dilihat dari aktivitas media sosial kelompok hijrah yang mayoritas pengikutnya adalah kaum millenial. Strategi dakwah yang digunakan adalah dengan doktrinasi Online dengan membuat konten menarik sesuai kebutuhan generasi millenial saat ini yang tengah mencari jalan menuju proses pertobatan.
Meningkatnya tren hijrah saat ini lebih sebuah spektrum, terkesan paradoks bagai dua mata sisi, di satu sisi ini merupakan bentuk kebangkitan Islam dengan dilakukannya kampanye positif oleh kaum millenial seperti membentuk kelompok pengajian dengan para kelompoknya. Di sisi lain spektrum itu adalah membatasi dirinya atau kelompoknya untuk berbaur dengan masyarakat yang tidak sefrekuensi dengan mereka, bisa di lihat dari cara berkomunikasi dengan masyarakat lain yang cenderung tertutup. Akibatnya, bukan menjadi gerakan yang diterima dengan baik di masyarakat justru menjadi keresahan sosial. Sehingga mereka menjadi teralienasi di kehidupan sosial nya.
Semakin meningkatnya tren Hijrah di kalangan generasi millenial dapat pula dilihat dengan bergesernya tren Fashion hari ini. Melihat perempuan berjilbab lebar dan panjang kini bukan lagi menjadi pemandangan yang langka. Menggunakan hijab besar disertai niqab tidak hanya proses penyempurnaan nilai syariat keagamaan, tetapi bisa berarti hanya kebutuhan style Fashion semata. Lebih jauh penanaman konsep hijrah bagi kaum millenial juga digunakan sebagai menaikkan keuntungan pasar. Pelabelan bermacam produk dengan pendekatan syariah semakin menghipnotis kaum millenial untuk gemar mengkonsumsi produk yang dihasilkan. Contoh yang paling relevan adalah terkonstruksinya pola pikir generasi millenial agar gemar mengkonsumsi barang-barang berlabel syariah Mulai dari pakaian syar'i, produk kecantikan, budaya kuliner, dan melalui penanaman rasa bangga mengeluarkan uang besar demi kebutuhan Fashion yang barangkali menurut mereka semakin meningkatkan keimanan nya dan tanpa sadar mereka telah terhegomi oleh sistem kapitalisme pasar sekarang ini.
Jika terus dibiarkan maka besar kemungkinan kedepannya Generasi millenial yang tergabung dalam kelompok Hijrah akan lebih fokus pada membeli simbol daripada kedalaman pemahaman akan agamanya sendiri. Ketika hal ini sudah terjadi generasi millenial akan semakin mudah untuk dimobilisasi oleh doktrin-doktrin yang kurang bertanggung jawab dan hal ini mengakibatkan ketegangan sosial antara generasi millenial yang mengaku dirinya hijrah dengan generasi millenial pada umumnya.
Pemahaman akan esensi hijrah yang salah sering kali membuat asumsi-asumsi tidak sesuai dengan faktanya. Yang di mana pada seharusnya hijrah mampu mendekatkan diri pada kaum beriman dan menjauhkan diri dari kaum musyrik. Kenyataan yang terjadi mereka tidak hanya menjauhkan diri kaum yang di anggap musyrik tetapi juga dari saudara seiman dan bahkan cenderung membuat strata sosial tertentu dalam bermasyarakat. Strata sosial antara kaum hijrah dengan yang belum hijrah terlihat jelas dengan adanya panggilan khusus yang sering di gunakan oleh kaum hijrah, dan mereka hanya bergaul dengan sesama kelompoknya.
Meningkatnya tren fenomena hijrah ini sebetulnya merupakan sesuatu yang sangat baik apabila disertai dengan pemahaman hakikat hijrah yang sesungguhnya. Karena yang terlihat belakangan ini fenomena hijrah hanya sebuah tren dan gaya hidup. Akibatnya banyak terjadi hijrah hanya sebatas tampilan luaran sedangkan sikap, akhlak dan perilaku masih jauh dari nilai-nilai keagamaan. Oleh karena perlu memperbanyak membaca tentang perbedaan agar menghasilkan sebuah sikap yang tidak bertentangan. Perbanyak belajar dan bertukar pikiran dengan orang yang memiliki Pemikiran atau keilmuan yang jelas agar lebih obyektif dalam mengambil sikap ataupun pemahaman.
Oleh : Ahmad Halimi Pengurus Rayon Ibnu Khaldun
![]() |
| Ahmad Halimi Pengurus Rayon Ibnu Khaldun |

