TUGAS
ARTIKEL SOSIOLOGI POLITIK
“POLITIK
GOMBALISASI PARA KONTESTASTAN PEMILU”
(TUJUAN SOSIALISASI POLITIK)
Di Susun oleh
NAMA : Khairul Rizwan
NIM : 170602065
JURUSAN SOSIOLOGI AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MATARAM
TAHUN AKADEMIK 2019/2020
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Gombalisasi
adalah istilah yang saya pakai untuk judul arikel ini karna kita tau bahwa
calon pemimpin kebanyakan hanya mengandalkan janji-janji tanpa di tepati.
Gombal
secara bahasa Indonesia, merupkan ekspresi atas sesuatu yang tidak berguna atau
tidak berarti. Dalam bahasa Inggris artinya hampir sama dengan kata shit atau
bullshit,sedangkan akhiran isasi memiliki fungsi sebagai pembentuk kata benda.
Dan akhiran isasi memiliki arti yang mengarah pada proses
Sedangkan
gombalisasi menurut septian adhi tama adalah suatu proses menyebarnya segalahal yang berbau gombal,
atau segala sesuatuseperti kata-kata atau kalimat yang bertujuan untuk menarik
perhatian , memberikan rayua,janji dan kampanye yang belum bias di pastikan
kebenarannya dan pelaksanaannya kelak.
Kata-kata
gombal, sering digunakan oleh seseorang (biasanya pria) untuk merayu, menggoda
dan atau mencari perhatian orang lain, terutama lawan jenis. Namun, saat ini
banyak juga digunakan hanya untuk hiburan atau merayu masyarakat secara umum.masa
kampanye pemilu yang sudah usai beberapa bulan lalu, kita tidak jarang kita
mendengar “gombal-gombal’ politik yang diungkapkan oleh bakal calon
legeslatif,atau Presiden. Sebagian dari nama-nama yang tengah mencuat di bursa
pencalonan semakin intens mengemas gombalnya ke dalam bentuk program.
Rumusan Masalah
- Apa
pengertian gombalisasi politik?
- Apakahh gombal sebagai senjata ampuh Politikus?
PEMBAHASAN
Gombalisasi
menurut septian adhi tama adalah suatu proses
menyebarnya segala hal yang berbau gombal, atau segala sesuatuseperti
kata-kata atau kalimat yang bertujuan untuk menarik perhatian , memberikan
rayua,janji dan kampanye yang belum bias di pastikan kebenarannya dan
pelaksanaannya kelak.
Kata-kata
gombal, sering digunakan oleh seseorang (biasanya pria) untuk merayu, menggoda
dan atau mencari perhatian orang lain, terutama lawan jenis. Namun, saat ini
banyak juga digunakan hanya untuk hiburan atau merayu masyarakat secara umum.masa
kampanye pemilu yang sudah usai beberapa bulan lalu, kita tidak jarang kita
mendengar “gombal-gombal’ politik yang diungkapkan oleh bakal calon
legeslatif,atau Presiden. Sebagian dari nama-nama yang tengah mencuat di bursa
pencalonan semakin intens mengemas gombalnya ke dalam bentuk program.
Disampikan
melalui bahasa-bahasa yang manis dan lembut. Seperti Pendidikan gratis,
pelayanan kesehatan dan mungkin pembangunan infrastruktur. Tentu masih banyak
lagi gombal-gombal politik sebagai stategi untuk meraih simpati dan dukungan
masyarakat.Inilah tradisi klasik yang mewarisi sistem demokrasi kita ini.
Identik dengan janji-janji politik seperti gombalnya seorang jomblo sedang
mencari pesangan.
Tentu
sangat mengecewakan ketika janji-janji politik tak pernah ditepati. Entah
memang terlalu banyak atau terlalu mudah memberi janji. Sampai-sampai hal
tersebut mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang
hukum berdosa bagi pemimpin yang tidak menepati janjinya saat kampanye.
Menurut
kesepakatan ulama MUI dalam acara ijtima Komisi Fatwa MUI V di Tegal, 7-10 Juni
2015, fatwa ini berlaku bagi pemimpin dan calon pemimpin publik, baik itu di
legislatif, yudikatif maupun eksekutif.
Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sangat mengapresiasi keluarnya fatwa dari
MUI terkait pemimpin ingkar janji. Pemimpin semacam itu memang seharusnya
dimakzulkan. Tetapi hal itu belum dapat dilakukan karena tidak ada landasan
hukum yang jelas terkait impeachment.
Terlebih,
MK saat ini tidak dapat mengadili seorang pemimpin yang ingkar janji jika tidak
ada yang mendakwa, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat atau lembaga legislatif. Lebih
lanjut, Mahfud berharap akan lahirnya sebuah dasar hukum yang mampu mendorong
para pemimpin untuk menunaikan janji-janji manisnya saat kampanye. Sehingga,
program-program yang ditawarkan kepada publik saat kampanye tidak menjadi
sekedar janji palsu atau lip service semata.
Lantas bagaimana
seharusnya seorang pemimpin?
Seorang
pemimpin sejati tidak akan pernah ingkar janji, baik pada janji yang
diucapkannya secara sadar kala menerima amanah jabatan (pelantikan) lebih-lebih
janji yang dilontarkan kepada rakyat secara langsung lewat lisannya sendiri.
Nilai
utama seorang manusia terletak pada konsistensinya menepati janji (jujur). Jika
tidak, maka ia tergolong sebagai seorang munafik. Suatu karakter yang melekat
pada diri seseorang yang memang tidak punya komitmen untuk menepati janji.
Ibn
Khaldun dalam kitab monumentalnya “Muqaddimah” menyatakan bahwa sebab utama
yang membuat pemimpin berubah menjadi pribadi munafik adalah kala mendapat
kekayaan. Umumnya mereka akan bergaya hidup megah.Ibarat kata, rakyat
kepanasan, macet, lapar, makan apa adanya, pemimpinnya tidak pernah kegerahan,
lancar dalam perjalanan, kenyang dengan makanan lezat dan mahal, serta tidak
pernah berpikir mau makan apa tetapi makan di mana.
Hal-hal
sederhana inilah sebenarnya yang membuat seorang pemimpin gagal menepati
janji.Menurut Ibn Khaldun, dampak dari gaya hidup mewah dapat merusak
kepribadian karena jiwa dihiasi dengan berbagai kejahatan, kebiasaan hidup yang
tidak teratur, dan berbagai dampak buruk lainnya.
Selanjutnya,
pemimpin yang bergelimang kemewahan akan terperangkap dalam kemalasan.
Akibatnya akan muncul kelemahan jiwa dan tidak bersemangat dalam menghadapi
berbagai situasi dan kondisi. Lebih-lebih dalam menghadapi masalah-masalah
krusial di masyarakat.
Dengan
demikian, agar terhindar dari kemunafikan, seorang pemimpin mestinya sudah
tidak lagi memelihara impian untuk hidup dengan bergelimang kekayaan. Pemimpin
seharusnya berpikir bagaimana berkarya dan bekerja untuk rakyatnya. Karena
dengan itulah ia benar-benar akan bisa memberikan manfaat bagi kehidupan.
Belajarlah
pada apa yang dilakukan sahabat Nabi, mereka tidak hina hanya karena hidup
sederhana. Justru sebaliknya, setiap zaman memuja dan memuliakan mereka,
membanggakan mereka, menyebut-nyebut mereka. Bukan mengutamakan tunggangan,
pakaian dan makanannya, tetapi kesederhanaan dan kepeduliannya yang nyata terhadap
derita rakyatnya.
Mereka
tidak sibuk membangun citra, tetapi memperbanyak kerja nyata. Seorang Umar bin
Khattab, pemimpin tertinggi kala itu, tidak menghabiskan malamnya lecuali
dengan berpatroli mencari rakyatnya yang kesulitan, lalu ia turun tangan dan
mengatasinya dengan kekuatan yang dimilikinya.
Semua
itu dilakukan karena rasa tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin.
Menariknya, meski Umar tidak pernah membayar awak media, kemuliaan beliau yang
mau bekerja secara nyata untuk rakyatnya ini tak pernah terhapus oleh
pergiliran zaman.
Janji
kampanye para kontestan pemilu seolah-olah hanya menjadi pemanis bibir semata
untuk mengelabui rakyat agar tertarik memilih dirinya padahal dari semula janji
tersebut (mungkin) telah direncanakan untuk tidak dipenuhi. Maka tidak heran
bila sebagian besar rakyat menganggap janji politik sangat identik dengan
kebohongan. Pemilu di mata rakyat tidak lebih dari sekadar sebuah ajang tempat
orang memberikan janji-janji untuk diingkari.
Akibatnya,
demokrasi perwakilan di Indonesia saat ini mengalami masalah disconnected
electoral yaitu adanya keterputusan relasi antara wakil dengan yang diwakili.
Sehingga seringkali tindakan yang dilakukan oleh para wakil tidak linier dengan
apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dari orang-orang yang diwakili
(publik).
Penyebab
munculnya persoalan tersebut selain karena popularitas sebagian kandidat jauh
melebihi kemampuannya untuk menjadi politisi yang andal dan negarawan, juga
ditopang oleh semakin berkembangnya sikap rasional para pemilih terutama
"rasional secara materi". Implikasinya, money politics menjadi lebih
meluas sehingga perilaku pemilih cenderung mengarah pada munculnya
"transaksi material" yang bercorak jangka pendek dan sesaat, bukan
pada "transaksi kebijakan" antara para wakil dengan terwakil.
Sebenarnya,
ingkar janji dalam politik bukan hanya fenomena khas Indonesia. Di beberapa
negara lain pun hal ini juga terjadi. Penelitian yang dilakukan oleh Susan C.
Stokes (2001), seorang guru besar Ilmu Politik Universitas Chicago terhadap 44
kasus pemilihan presiden di 15 Negara Amerika Latin selama kurun waktu
1982-1995 menunjukkan adanya kecenderungan pengingkaran yang cukup tinggi atas
janji-janji kampanye. Ada gejala bahwa para politisi memang berusaha mengambil
hati para pemilih ketika berkampanye, tetapi segera setelah mereka terpilih
mereka menentukan kebijakan semau mereka tanpa mempedulikan preferensi para
pemilihnya.
Namun
demikian, banyaknya janji-janji palsu dalam kampanye tidak berarti janji
politik menjadi tidak penting. Dalam sebuah negara demokrasi, janji politik
adalah hal yang niscaya. Politik tanpa janji adalah politik yang buruk (Paul B.
Kleden: 2013). Setidaknya ada dua arti penting janji politik. Pertama,
mencerminkan visi dan misi seorang calon politisi yang akan memberikan arah dan
panduan yang jelas bagi dirinya dalam mencapai sasaran yang hendak diraih bila
kelak diberi amanah menduduki jabatan publik.
Kedua,
janji politik adalah dasar bagi pertanggungjawaban pelaksanaan kekuasaan yang
demokratis. Tanpa janji, seorang calon pemimpin akan sangat sulit untuk dinilai
berhasil tidaknya atas kepemimpinannya kelak. Karena itu dalam sistem politik
otoriter seorang diktator tidak perlu berjanji kepada siapapun, sebab dia
memang tidak merasa perlu mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada siapa
juga.
Pemilu
sebagai kontrak sosial tentulah menjamin hak dan kewajiban pemilih di satu
pihak dan hak serta kewajiban para pemimpin di pihak lainnya (Arbi Sanit:
2004). Hak pemilih ialah berdaulat menentukan pilihan yang dioperasikan melalui
kebebasan menentukan pilihannya atau tidak memilih siapa pun dan
merahasiakannya. Imbangan terhadap hak itu adalah kewajiban, berupa menjatuhkan
pilihan kepada calon yang tepat secara benar berdasar pertimbangan bahwa
hasilnya akan mendatangkan faedah bagi diri, golongan, masyarakat dan negara.
Sebaliknya,
para kandidat dalam pemilu berhak mendapatkan suara pemilih sebanyak mungkin,
sebagai syarat untuk memperoleh posisi kekuasaan negara yang diingini dan
diincarnya. Operasionalisasi hak itu memungkinkannya membujuk pemilih dengan
cara yang sah dan benar sesuai dengan prinsip persuasi demokratik.
Konsekuensinya, adanya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala upayanya
dalam mendapatkan suara pemilih. Lebih dari itu, kandidat pemilu yang berhasil
menjadi penguasa berkewajiban melakukan upaya secara sah untuk menunaikan
janjinya ketika pemilu.
Dengan
demikian, secara moral, janji adalah sesuatu yang seharusnya secara
sungguh-sungguh dipegang untuk kemudian direalisasikan menjadi kenyataan, bukan
sebaliknya hanya menjadi instrumen pencitraan diri untuk meraih simpati rakyat.
Faktanya, kewajiban moral tersebut tidak benar-benar membentuk komitmen para
wakil terpilih untuk mewujudkan janjinya. Sebab itu, perlu ada strategi guna
memastikan janji tersebut ditepati.
Salah
satu langkah yang bisa diambil adalah memformulasikan janji politik ke dalam
bentuk janji hukum. Artinya, setiap apa yang akan dijanjikan dalam kampanye
sebagai strategi mendulang dukungan masyarakat harus dituangkan dalam naskah
hukum (akta notaris) yang ditandatangani oleh para kontestan pemilu dan oleh
KPU mewakili rakyat sehingga akan memiliki implikasi hukum apabila terjadi
wanprestasi.
KESIMPULAN
Gombalisasi
adalah suatu proses menyebarnya segala
hal yang berbau gombal, atau segala sesuatuseperti kata-kata atau kalimat yang
bertujuan untuk menarik perhatian , memberikan rayua,janji dan kampanye yang
belum bisa di pastikan kebenarannya dan pelaksanaannya kelak.
Politik gombalisas ini
sering disampikan melalui bahasa-bahasa yang manis dan lembut. Seperti
Pendidikan gratis, pelayanan kesehatan dan mungkin pembangunan infrastruktur.
Tentu masih banyak lagi gombal-gombal politik sebagai stategi untuk meraih
simpati dan dukungan masyarakat.Inilah tradisi klasik yang mewarisi sistem
demokrasi kita ini. Identik dengan janji-janji politik seperti gombalnya
seorang jomblo yang sedang mencari pesangan.
