Penulis: Sopian
Bendahara PC PMII Mataram / Pendamping Desa Berdaya
Kaderisasi dalam tubuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tidak semestinya berhenti pada ruang-ruang pelatihan, diskusi, atau forum organisasi. Lebih dari itu, kaderisasi harus menemukan bentuk konkretnya di tengah masyarakat. Pengetahuan yang diperoleh kader harus mampu diterjemahkan menjadi keberanian untuk membaca persoalan, mendampingi masyarakat, dan ikut menghadirkan solusi.
Dalam konteks itulah, implementasi materi Pelatihan Kader Lanjut (PKL) PMII Kota Mataram melalui program Desa Berdaya menjadi menarik untuk dilihat. Program pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah satu agenda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dapat menjadi ruang aktualisasi kader sekaligus ruang belajar bersama masyarakat.
Bagi saya, Desa Berdaya bukan sekadar program pembangunan. Ia dapat menjadi laboratorium sosial bagi kader PMII untuk menguji sejauh mana teori, analisis, dan gagasan yang diperoleh selama proses kaderisasi mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Dari Ruang Kaderisasi Menuju Ruang Pengabdian
Salah satu kekuatan PKL PMII adalah kemampuan kader dalam melakukan analisis sosial. Kader tidak hanya diajarkan untuk melihat sebuah persoalan dari permukaannya, tetapi juga diajak memahami akar masalah, relasi sosial, kepentingan, kebijakan, serta struktur yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Kemampuan tersebut menjadi penting ketika berbicara mengenai kemiskinan ekstrem.
Kemiskinan tidak selalu lahir karena masyarakat tidak memiliki kemauan untuk bekerja. Ada persoalan akses terhadap pendidikan, kesehatan, modal, pasar, teknologi, pekerjaan, kepemilikan aset, bahkan keterbatasan informasi dan lemahnya kelembagaan masyarakat.
Karena itu, pendampingan masyarakat tidak boleh hanya berorientasi pada pemberian bantuan. Bantuan memang penting dalam kondisi tertentu, tetapi pemberdayaan harus bergerak lebih jauh: membangun kapasitas masyarakat agar mereka memiliki kemampuan menentukan arah kehidupannya sendiri.
Di sinilah kader PMII dapat mengambil peran.
Masyarakat Bukan Objek Pembangunan
Pemberdayaan akan kehilangan maknanya apabila masyarakat hanya ditempatkan sebagai penerima program. Masyarakat harus menjadi subjek yang terlibat sejak proses identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Kader PMII memiliki modal intelektual dan pengalaman organisasi untuk menjembatani proses tersebut. Namun, kader juga harus menyadari bahwa masyarakat memiliki pengetahuan lokal yang tidak selalu ditemukan di dalam buku atau ruang kelas.
Masyarakat desa mengetahui persoalannya sendiri. Mereka mengetahui potensi wilayahnya, memahami kondisi sosialnya, mengenali sumber daya yang tersedia, dan memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai persoalan.
Karena itu, tugas pendamping bukan datang sebagai orang yang paling tahu, melainkan menjadi fasilitator yang membantu masyarakat menemukan kekuatan yang mereka miliki.
Analisis SWOT dan Potensi Desa
Salah satu materi yang relevan untuk diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat adalah analisis SWOT: Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats.
Melalui pendekatan ini, desa dapat melihat kekuatan yang dimiliki, kelemahan yang masih menjadi hambatan, peluang yang dapat dikembangkan, serta ancaman yang harus diantisipasi.
Potensi ekonomi lokal, kelompok usaha, sumber daya manusia, kelembagaan desa, sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, maupun ekonomi kreatif dapat dipetakan secara lebih sistematis.
Namun, pemetaan saja tidak cukup.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil pemetaan tersebut diterjemahkan menjadi strategi. Jangan sampai desa memiliki banyak potensi, tetapi masyarakat tidak memiliki akses terhadap pasar. Jangan sampai kelompok usaha terbentuk, tetapi tidak memiliki kemampuan manajemen. Jangan sampai pelatihan dilakukan berulang kali, tetapi tidak menghasilkan peningkatan pendapatan masyarakat.
Di sinilah kualitas pendampingan diuji.
Mengentaskan Kemiskinan, Bukan Sekadar Mengurangi Angka
Pengentasan kemiskinan ekstrem harus dipahami sebagai proses jangka panjang. Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari perubahan angka statistik.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah masyarakat semakin berdaya? Apakah pendapatan mereka meningkat? Apakah akses terhadap sumber ekonomi semakin terbuka? Apakah kelembagaan masyarakat semakin kuat? Apakah generasi muda desa memiliki peluang untuk berkembang? Dan yang paling penting, apakah masyarakat memiliki kemampuan untuk mempertahankan perubahan tersebut ketika program pemerintah selesai?
Jika jawabannya belum, maka proses pemberdayaan masih harus terus diperbaiki.
Program pemerintah membutuhkan partisipasi banyak pihak. Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya, sementara masyarakat memiliki pengalaman dan pengetahuan lokal. Perguruan tinggi memiliki kapasitas akademik, organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan sosial, dan pemuda memiliki energi serta kreativitas.
Semua kekuatan tersebut harus dipertemukan dalam kerja kolaboratif.
PMII Harus Menjadi Mitra Kritis
PMII tidak boleh hanya menjadi organisasi yang memberikan kritik dari luar. Di sisi lain, PMII juga tidak boleh kehilangan daya kritis ketika bekerja bersama pemerintah.
Posisi yang ideal adalah menjadi mitra kritis dan konstruktif.
Ketika program pemerintah berjalan baik, kader harus memberikan apresiasi dan membantu memperluas dampaknya. Ketika ditemukan kekurangan, kader harus berani menyampaikan kritik berdasarkan data dan analisis. Ketika masyarakat menghadapi persoalan, kader harus hadir untuk membantu mencari jalan keluar.
Inilah makna pengabdian yang sesungguhnya.
Kader PMII harus mampu menjaga keseimbangan antara idealisme gerakan dan realitas lapangan. Jangan sampai kader hanya pandai berbicara mengenai perubahan, tetapi tidak pernah hadir di tengah masyarakat yang sedang berjuang melakukan perubahan.
Desa Berdaya sebagai Ruang Belajar Kader
Bagi kader PMII Kota Mataram, keterlibatan dalam Desa Berdaya seharusnya tidak hanya dipandang sebagai aktivitas sosial. Ini adalah proses pembelajaran yang sangat berharga.
Kader belajar bahwa persoalan masyarakat jauh lebih kompleks daripada teori yang dibahas dalam forum kaderisasi. Kader belajar mendengarkan sebelum berbicara. Kader belajar memahami perbedaan kepentingan. Kader belajar mengelola konflik. Kader belajar membangun kepercayaan.
Dan yang paling penting, kader belajar bahwa perubahan membutuhkan proses.
Tidak ada pemberdayaan yang instan.
Masyarakat membutuhkan waktu untuk membangun kepercayaan, mencoba sesuatu yang baru, melakukan kesalahan, mengevaluasi, kemudian bangkit kembali. Pendamping harus memiliki kesabaran dan konsistensi untuk menemani proses tersebut.
Kaderisasi Harus Menghasilkan Manfaat
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kaderisasi bukan hanya berapa banyak kader yang mengikuti pelatihan atau berapa banyak sertifikat yang diterbitkan.
Ukuran yang lebih penting adalah apa yang dilakukan kader setelah kembali ke tengah masyarakat.
Apakah ilmu yang diperoleh mampu memberikan manfaat? Apakah analisis sosial mampu membantu masyarakat memahami persoalannya? Apakah kader mampu mengorganisasi potensi masyarakat? Apakah keberadaan kader mampu membuka ruang baru bagi masyarakat untuk berkembang?
Jika jawabannya iya, maka kaderisasi telah menemukan maknanya.
Desa Berdaya dapat menjadi salah satu ruang untuk membuktikan hal tersebut. PMII Kota Mataram memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tidak harus selalu hadir dalam bentuk demonstrasi atau pernyataan sikap. Gerakan juga dapat hadir dalam bentuk pendampingan, pemberdayaan, pendidikan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, dan kerja-kerja sosial yang nyata.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan kader yang hanya pandai menjelaskan persoalan. Masyarakat membutuhkan kader yang bersedia hadir, mendengar, bekerja, dan tumbuh bersama mereka.
Kaderisasi tidak boleh berhenti di ruang kelas. Kaderisasi harus turun ke desa, menyentuh kehidupan masyarakat, dan melahirkan perubahan.
PMII harus terus bergerak dari gagasan menuju tindakan, dari diskusi menuju pengabdian, dan dari kaderisasi menuju pemberdayaan.
Bergerak, mengabdi, dan memberdayakan masyarakat.

.jpeg)